Bagaimanakah pemerintahan yang baik, bersih dan
berwibawa? Menurut saya pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa atau good governenance adalah setiap tindakan atau kegiatan terkait tindakan yang
mengarahkan, mengelola, atau mempengaruhi urusan publik dalam rangka mewujudkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan kita sehari-hari. Di Indonesia,
good governance dapat diartikan sebagai pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Artinya, pemerintahan negara yang terkait dengan sumber daya sosial, budaya, politik, dan ekonomi diatur menurut kekuasaan yang dijalankan oleh masyarakat. Pemerintahan yang bersih adalah pemerintahan
yang efektif dan efisien, Transparan, jujur dan bertanggung
jawab. Maksimalkan tata pemerintahan yang baik dan bersih Ketika elemen negara dan
masyarakat sipil (termasuk sektor swasta)
saling terkait. Pembangunan
hemat biaya dan hemat waktu agar pemerintah
dapat berfungsi dengan baik:
mampu
bergerak secara sinergis, konsisten
satu sama lain, konsisten satu sama lain, dan mendapatkan dukungan rakyat.
Dan berjalan dengan efisien.
Gambar hanya ilustrasi
Saya dan setiap berharap bahwa pemerintahan yang bersih adalah setiap orang di seluruh dunia selalu menginginkannya. Pemerintahan yang bersih dan berwibawa, yang senantiasa menerapkan dan mendukung nilai-nilai demokrasi serta bebas dari praktik KKN. Secara sederhana, clean governance dapat dijelaskan sebagai suatu kondisi penyelenggaraan pemerintahan di mana para aktor yang terlibat melindungi diri dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Korupsi adalah penggunaan dana pemerintah secara tidak sah oleh pejabat pemerintah. Kolusi adalah suatu bentuk kerjasama yang tidak sah (illegal) antara pejabat pemerintah dengan faktor lain dan memperoleh keuntungan yang signifikan bagi mereka. Nepotisme adalah penggunaan status untuk menciptakan pekerjaan, peluang, dan pendapatan bagi anggota keluarga dan kerabat dekat, sehingga menutup peluang lain. Pemerintah yang penuh gejala KKN biasanya digolongkan sebagai pemerintahan yang tidak murni dan sebaliknya. Konsep pemerintahan yang bersih dan berwibawa sama dengan konsep pemerintahan yang baik. Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa membutuhkan berbagai kondisi dan relasi yang dapat mendukung tumbuhnya moral politik. Di bawah ini adalah beberapa kondisi dan mekanisme hubungan pemerintahan ditinjau dari bentuk pemerintahan dan sistem pemerintahannya. Ada beberapa sistem yang dirancang untuk mengelola mekanisme pemerintah. Pengelompokan sistem pemerintahan ini tidak lebih dari sekedar mengenali perbedaan dan persamaan antara sistem pemerintahan yang berbeda dengan mengetahui standar pertanggungjawaban kepada pengelola pemerintahan. Ada dua sistem pemerintahan yang dikenal di dunia, sistem parlementer dan sistem presidensial.
Gambar hanya IlustrasiPengertian
pemerintahan dalam hal ini adalah proses pengaturan, pemajuan dan
pengendalian kehidupan sosial ekonomi suatu masyarakat. Tata
pemerintahan yang baik dapat dengan bebas menjelma menjadi pemerintahan yang
bersih, berwibawa atau kredibel. Secara umum,
pemerintahan mencakup komponen utama (1) akuntabilitas, (2) transparansi, (3)
keterbukaan, dan (4) supremasi hukum (Bhatta: 1996) (Karhi: 1997). Transparansi
adalah alat penting untuk mencapai pemerintahan yang bersih dan mengikat.
Publik perlu secara terbuka mengetahui semua proses yang
berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan
publik. Oleh karena itu, segala tindakan dan kebijakan
pemerintah harus dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan.
Selain itu, pemerintah harus mengkritik pemerintah yang
dianggap terbuka dan tidak pasti, serta
memberikan kesempatan kepada warga negara untuk merespons.
Pemerintahan yang baik dan terbuka akan memberikan informasi dan data
yang tepat kepada masyarakat untuk membantu
menilai tata kelola.
Apakah Indoensia termasuk
kedalam kriterian Good, Clean, Authority Governance?
Menurut saya negara ini belum 100% dapat menyandang kriteria Good, Clean, Authority Governance,
karena di negeri ini belum 100% warga negara terutama aparatur sipil negaranya
mentaati aturan yang sesuai. Negara ini memang memiliki banyak orang-orang baik
dan taat akan aturan yang sesuai dengan kriteria Good, Clean, Authority Governance, tetapi tidak sedikit juga dari
orang-orang dari nergara ini yang masih berperilaku KKN, terutama di posisi
jabatan yang sudah cukup terpandang. Saya berharap dan saya yakin bahwa Negara
Kesatuan Republik Indonesia bisa menyandang status Negara yang memiliki
Kepemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa atau Good, Clean, Authority Governance, walaupu tidak 100% paling tidak bisa 99,9% menyandang status
tersebut.