Senin, 27 Desember 2021

Pemerintahan Yang Baik, Bersih Dan Berwibawa

                                      

          Bagaimanakah pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa? Menurut saya pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa atau good governenance adalah setiap tindakan atau kegiatan terkait tindakan yang mengarahkan, mengelola, atau mempengaruhi urusan publik dalam rangka mewujudkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan kita sehari-hari. Di Indonesia, good governance dapat diartikan sebagai pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Artinya, pemerintahan negara yang terkait dengan sumber daya sosial, budaya, politik, dan ekonomi diatur menurut kekuasaan yang dijalankan oleh masyarakat. Pemerintahan yang bersih adalah pemerintahan yang efektif dan efisien, Transparan, jujur ​​dan bertanggung jawab. Maksimalkan tata pemerintahan yang baik dan bersih Ketika elemen negara dan masyarakat sipil (termasuk sektor swasta) saling terkait. Pembangunan hemat biaya dan hemat waktu agar pemerintah dapat berfungsi dengan baik: mampu bergerak secara sinergis, konsisten satu sama lain, konsisten satu sama lain, dan mendapatkan dukungan rakyat. Dan berjalan dengan efisien.

Gambar hanya ilustrasi

Saya dan setiap berharap bahwa pemerintahan yang bersih adalah  setiap orang di seluruh dunia selalu menginginkannya. Pemerintahan yang bersih dan berwibawa, yang senantiasa menerapkan dan mendukung nilai-nilai demokrasi serta bebas dari praktik KKN. Secara sederhana, clean governance dapat dijelaskan sebagai suatu kondisi penyelenggaraan pemerintahan di mana para aktor yang terlibat melindungi diri dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Korupsi adalah penggunaan dana pemerintah secara tidak sah oleh pejabat pemerintah. Kolusi adalah suatu bentuk kerjasama yang tidak sah (illegal) antara pejabat pemerintah dengan faktor lain dan memperoleh keuntungan yang signifikan bagi mereka. Nepotisme adalah penggunaan status untuk menciptakan pekerjaan, peluang, dan pendapatan bagi anggota keluarga dan kerabat dekat, sehingga menutup peluang lain. Pemerintah yang penuh gejala KKN biasanya digolongkan sebagai pemerintahan yang tidak murni dan sebaliknya. Konsep pemerintahan yang bersih dan berwibawa sama dengan konsep pemerintahan yang baik. Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa membutuhkan berbagai kondisi dan relasi yang dapat mendukung tumbuhnya moral politik. Di bawah ini adalah beberapa kondisi dan mekanisme hubungan pemerintahan ditinjau dari bentuk pemerintahan dan sistem pemerintahannya. Ada beberapa sistem yang dirancang untuk mengelola mekanisme pemerintah. Pengelompokan sistem pemerintahan ini tidak lebih dari sekedar mengenali perbedaan dan persamaan antara sistem pemerintahan yang berbeda dengan mengetahui standar pertanggungjawaban kepada pengelola pemerintahan. Ada dua sistem pemerintahan yang dikenal di dunia, sistem parlementer dan sistem presidensial.

                                                                  Gambar hanya Ilustrasi

Pengertian pemerintahan dalam hal ini adalah proses pengaturan, pemajuan dan pengendalian kehidupan sosial ekonomi suatu masyarakat. Tata pemerintahan yang baik dapat dengan bebas menjelma menjadi pemerintahan yang bersih, berwibawa atau kredibel. Secara umum, pemerintahan mencakup komponen utama (1) akuntabilitas, (2) transparansi, (3) keterbukaan, dan (4) supremasi hukum (Bhatta: 1996) (Karhi: 1997). Transparansi adalah alat penting untuk mencapai pemerintahan yang bersih dan mengikat. Publik perlu secara terbuka mengetahui semua proses yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik. Oleh karena itu, segala tindakan dan kebijakan pemerintah harus dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan. Selain itu, pemerintah harus mengkritik pemerintah yang dianggap terbuka dan tidak pasti, serta memberikan kesempatan kepada warga negara untuk merespons. Pemerintahan yang baik dan terbuka akan memberikan informasi dan data yang tepat kepada masyarakat untuk membantu menilai tata kelola.

Apakah Indoensia termasuk kedalam kriterian Good, Clean, Authority Governance? Menurut saya negara ini belum 100% dapat menyandang kriteria Good, Clean, Authority Governance, karena di negeri ini belum 100% warga negara terutama aparatur sipil negaranya mentaati aturan yang sesuai. Negara ini memang memiliki banyak orang-orang baik dan taat akan aturan yang sesuai dengan kriteria Good, Clean, Authority Governance, tetapi tidak sedikit juga dari orang-orang dari nergara ini yang masih berperilaku KKN, terutama di posisi jabatan yang sudah cukup terpandang. Saya berharap dan saya yakin bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa menyandang status Negara yang memiliki Kepemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa atau Good, Clean, Authority Governance,  walaupu tidak 100%  paling tidak bisa 99,9% menyandang status tersebut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar